About MPK |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
DENNY BERYAN SAPUTRA

MPK adalah singkatan dari Musyawarah Perwakilan Kelas yang terdiri dari Pengurus MPK dan dua orang perwakilan tiap kelas sebagai anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah di kelas masing-masing.
Sebelum sah menjadi anggota MPK setiap anggota harus mengucapkan janji secara sungguh-sungguh di hadapan Kepala Sekolah atau di hadapan pejabat yang ditunjuk/dikuasakan oleh Kepala Sekolah untuk mengambil janji. Perumusaan bunyi janji diatur tersendiri secara nasional.
MPK bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.MPK menetapkan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Garis Besar Program Kegiatan (GBPK) OSIS di sekolah dan disahkan oleh Kepala Sekolah.
Sebagai organisasi intra sekolah tertinggi yang berada di sekolah, maka Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK) bertugas antara lain untuk menyeleksi calon ketua OSIS, mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan OSIS dan meminta pertanggung jawaban pengurus OSIS di akhir masa baktinya. Selain itu MPK ini hanya bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.
Syarat-syarat Keanggotaan MPK
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah di kelas masing-masing.
Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebgai berikut :
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Terdaftar sebagai siswa SMA Tersebut.
- Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
- · Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan
dari pihak lain.
- · Berpartisipasi di kelasnya.
- · Memiliki jiwa pemimpin.
- · Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
Hak, dan Kewajiban MPK
MPK mempunyai hak :
- · Bersama Pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar.
- · Memberi kritik dan saran terhadap kinerja Pengurus OSIS.
- · Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
MPK mempunyai kewajiban :
- · Membuat dan menetapkan GBPK OSIS yang disahkan oleh KepSek.
- · Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah.
- · Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pengurus OSIS.
Tugas-Tugas MPK
- · Menetapkan Anggaran Rumah Tangga (ART)
- · Bersama Pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar.
- · Menyeleksi calon ketua OSIS,
- · Memberi kritik dan saran terhadap kinerja Pengurus OSIS.
- · Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
- · Membuat dan menetapkan GBPK OSIS yang disahkan oleh KepSek.
- · Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah.
- · Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pengurus OSIS.
- · Mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan OSIS.
|
|
|
|
|
|
|
Today, there have been 2 visitors (3 hits) on this page!
Unuk mengisi comment ataupun guestbook silahkan login dahulu dengan mengisi username : studentdelta Password : 123456
|
|
|
|
|
|
|
|